Jurnal
ilmiah
merupakan salah satu jenis jurnal akademik di mana penulis mempublikasikan artikel
ilmiah. Untuk memastikan kualitas ilmiah pada artikel yang diterbitkan, suatu
artikel biasa diteliti oleh rekan-rekan sejawatnya dan direvisi oleh penulis,
hal ini dikenal sebagai peer review (penelaahan sejawat).
Terdapat
berbagai jurnal ilmiah yang mencakup semua bidang ilmu, juga ilmu sosial dan humaniora. Penerbitan dalam bentuk artikel ilmiah biasanya
lebih penting untuk bidang ilmu pengetahuan alam
maupun kedokteran dibandingkan dengan bidang akademik lain.
Abstrak
Kebudayaan
Indonesia dari zaman ke zaman selalu mengalami perubahan, perubahan ini terjadi
karena faktor masyarakat yang memang menginginkan perubahan kebudayaan, dan
perubahan kebudayaan yang terjadi sangat pesat yaitu karena masuknya
unsur-unsur globalisasi ke dalam kebudayaan Indonesia. Unsur globalisasi juga masuk
ke dalam kebudayaan lokal, kebudayaan nasional, dan juga kebudayaan global,
karena masuknya unsur-unsur tersebut maka ada upaya dalam melestarikan dan
upaya pemanfaatan kebudayaan di Indonesia serta pemanfaatan dari
kebudayaan-kebudayaan yang ada. Disamping itu juga penanganan terhadap dampak
era globalisasi yang membawa dampak positif maupun dampak negatif. Pola hidup
masyarakat masa kini dengan masa dahulu sangatlah berbeda hal ini juga
dikarenakan akibat globalisasi. Selain itu dampak karena globalisasi yaitu
berkembangnya teknologi-teknologi canggih yang sangat membantu manusia namun
juga dapat merusak mental dan moral generasi muda, oleh karena itu semua unsur
globalisasi perlu dikaji terlebih dahulu sebelum menerapkan unsur tersebut.
Kata
kunci : dampak globalisasi, kebudayaan global, kebudayaan lokal, kebudayaan
nasional, nilai-nilai baru.
1. Pendahuluan
Negara
Indonesia merupakan negara kepulauan yang besar yang saling sambung menyambung
dari sabang sampai merauke dan masing-masing daerahnya memiliki kebudayaan yang
berbeda-beda, dan kebudayaan yang berbeda-beda tersebut yang menjadi ciri khas
setiap daerahnya masing-masing. Indonesia terkenal negara yang memiliki budaya
yang beranekaragam, selain itu juga dikenal sebagai negara
dengan lingkungan sosial budaya yang ditandai dengan nilai-nilai
kehidupan yang ramah, orang-orang yang memegang sopan santun, dan juga
masyarakat yang damai.
Di Indonesia juga banyak
peninggalan-peninggalan budaya yang beraneka ragam baik dalam wujud sesuatu
yang kompleks seperti aktivitas manusia, tradisi maupun sebagai wujud benda,
dan semua itu perlu dilestarikan, dijaga dan dimanfaatkan.
Namun
seiring berkembangnya zaman dan masuknya dunia kebudayaan kedalam era
globalisasi, telah membawa perubahan yang sangat signifikan dan perubahan
tersebut dapat menuju arah yang positif maupun kearah negatif. Semua perubahan
tersebut harus diwaspadai apabila perubahan tersebut menuju kearah yang
negatif, dampak positif yang dapat dirasakan dari adanya globalisasi adalah
kemajuan teknologi yang saat ini telah memberi kemudahan pada setiap orang
untuk berkomunikasi. Sedangkan dampak negatifnya yaitu seperti nilai-nilai
budaya Indonesia saat ini telah terkontaminasi dengan budaya barat, sehingga
hal ini sangat berdampak kepada pola kehidupan manusia, misalnya tatacara
berpakaian, sopan santun, pergaulan yang bebas, makanan dan minuman terlarang
dan yang paling disayangkan adalah mulai lunturnya kepedulian terhadap
kebudayaan daerah yang merupakan sesuatu yang turun temurun seperti adat
istiadat, tari-tarian tradisional, lagu-lagu tradisional.
Kepedulian
dan kesadaran masyarakat telah menurun dan cenderung masa bodoh terhadap budaya
tradisional, upaya untuk melestarikan dan menjaga kebudayaan telah menurun
sehingga banyak beberapa kebudayaan yang diklaim oleh negara lain seperti lagu
rasa sayang e, tari pendet dari bali, batik, tari reog ponorogo, wayang kulit
dan masih banyak lagi (Nani Tuloli, 2003). Hal ini dikarenakan kurang
dihargainya dan kurang diperhatikannya kebudayaan daerah tersebut.
Kebudayaan dalam masyarakat selalu mengalami perubahan dan
perubahan tersebut terjadi ketika suatu kebudayaan melakukan kontak atau
hubungan dengan kebudayaan asing. Dampak globalisasi terhadap perubahan pola
kehidupan masyarakat Indonesia sangatlah besar, terutama pada kebudayaan daerah
yang mengalami perubahan dan tentunya perubahan kebudayaan yang terjadi saat
ini tidak lepas dari peran masyarakat (Nani Tuloli, 2003).
Semua hal-hal yang menyangkut tentang globalisasi perlu dikaji,
bagaimana dampak globalisasi tehadap budaya lokal, nasional maupun global?
Bagaimana cara melestarikan warisan kebudayaan yang telah ada? Semua pertanyaan
itu harus ditelaah dan dicari jawabannya untuk menjaga kebudayaan Indonesia
dengan nilai-nilai budaya yang asli.
Untuk
dapat mengatasi perubahan kebudayaan akibat dari globalisasi perlu dikaji
bagaimana dampak globalisasi terhadap kebudayaan, bagaimana cara pelestarian
dan pemanfaatan warisan budaya yang ada terlebih dahulu, setelah itu sebagai masyarakat
Indonesia harus berpartisipasi dalam menjaga dan melestarikannya, karena pada
dasarnya perubahan yang terjadi adalah karena hakikat dan sifat dasar manusia
yang selalu ingin berubah untuk mendapatkan sesuatu yang baru.
Untuk
menangani dampak globalisasi yang terjadi, terlebih dahulu harus dikaji secara
rinci unsur-unsur baru yang masuk agar di dalamnya menemukan mana unsur
kebudayaan yang bersifat positif dan mana unsur kebudayaan yang bersifat
negatif. Karena apabila globalisasi tidak
diseimbangi dengan kepedulian dan kepekaan masyarakat terhadap
unsur-unsur kebudayaan yang masuk, dan dengan hanya menerima dan menerapkan
unsur-unsur dan nilai-nilai globalisasi yang ada, maka Indonesia akan berada
pada situasi yang memprihatinkan, unsur-unsur kebudayaan yang asli akan
tergeser dan lama kelamaan kebudayaan Indonesia akan kehilangan jati dirinya.
2. Kebudayaan Lokal Sebagai Ciri Khas Daerah
Indonesia adalah negara yang
memiliki kebudayaan yang sangat beragam dan selain itu juga memiliki suku yang
berbeda-beda, setiap suku bangsa membangun dan mengembangkan kebudayaannya
itu melalui pengalaman-pengalaman yang
pernah dialaminya dan juga melalui pengetahuan-pengetahuan yang dimilikinya
(Nani Tuloli, 2003), sehingga suku bangsa selalu berkembang seiring berjalannya
waktu dan berkembangnya zaman. Adanya pengaruh dari kebudayaan lain terhadap
kebudayaan lokal akan membuat adanya perubahan, baik perubahan yang bersifat
mendukung maupun perubahan yang justru membawa dampak negatif.
Masuknya
unsur kebudayaan asing sebenarnya sudah terjadi sejak zaman dahulu, contoh
kehadiran Hindu dan Islam telah berpengaruh terhadap kebudayaan-kebudayaan suku
bangsa yang ada di Indonesia bagian barat seperti Jawa dan Sumatera, selain itu
kebudayaan bangsa-bangsa lain yang datang ke Indonesia seperti bangsa Portugis,
Spanyol, dan Belanda juga mempengaruhi budaya-budaya asli daerah-daerah di
Indonesia, banyaknya kebudayaan asing yang masuk membuat budaya lokal berada
dalam situasi yang baru dan membingungkan, dimana situasi tersebut menuntut
peran masyarakat, apakah akan tetap mempertahankan kebudayaan lokal dengan
nilai-nilai lokal yang asli ataukah justru kebudayaan asing akan membawa hal
buruk bagi kebudayaan lokal (Nani Tuloli, 2003).
Dimasing-masing kebudayaan
memiliki nilai-nilai sendiri yang harus dipatuhi dan nilai-nilai ini juga
digunakan sebagai dasar dalam bertindak dan berperilaku dalam kehidupan
sehari-hari. Berbagai nilai budaya yang terkandung dalam kebudayaan dijaga dan
dilestarikan melalui hal-hal pembudidayaan, perlindungan yang dilakukan oleh
keluarga dan seluruh lapisan masyarakat. Dan apabila mengabaikan semua
nilai-nilai kebudayaan bangsa atau daerahnya itu dianggap sebagai suatu
perlawanan dan pegkhianatan terhadap leluhur yang telah mewariskannya (Nani
Tuloli, 2003).
Tempat
dan pola kehidupan antara masyarakat desa dan masyarakat kotapun membawa
pengaruh terhadap perkembangan kebudayaan, masyarakat kota yang cenderung acuh
dan mengabaikan nilai-nilai kebudayaan daerah dan justru lebih mengedepankan
sifat modernisasi (Nani Tuloli, 2003), hal ini juga dikarenakan pengaruh budaya
global yang saat ini telah melanda dunia pergaulan baik dunia anak-anak,remaja
maupun orang tua. Berbeda dengan pola kehidupan masyarakat desa yang masih primitif
namun memiliki suatu kebudayaan yang kuat, sehingga menganggap nilai-nilai
kebudayaan yang dimiliki lebih baik daripada nilai-nilai kebudayaan yang lain.
Misalnya di suatu pedesaan masih menggunakan bahasa tradisional sebagai bahasa
komunikasi sehari-hari, dengan demikian masing-masing anggota masyarakat akan
mengidentifikasikan dirinya dengan unsur-unsur kebudayaan yang ada sebagai
sesuatu yang harus dijunjung sehingga dari sinilah nilai-nilai primordial dari
kebudayaan dibangun dan dikembangkan (Nani Tuloli, 2003).
3. Kebudayaan Nasional yang Merupakan
Kebudayaan Pemersatu
Negara Indonesia adalah negara yang
memilki kebudayaan yang sangat beragam dan juga suku bangsa yang berbeda-beda
dari satu daerah dengan daerah yang lain, akan tetapi semua perbedaan ini
tidaklah sesuatu yang harus dipermasalahkan, akan tetapi hal tersebut justru
merupakan sesuatu yang harus dipersatukan seperti semboyan “Bhineka Tunggal
Ika” yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu dan seperti isi dalam sumpah
pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang setelah itu maka semua elemen rakyat
Indonesia bersatu walaupun dalam keadaan budaya yang berbeda-beda (Karel Phil
Erari, 2003).
Menurut J.W Ajawaila (dalam Nani Tuloni
dkk, 2003 : 27) menyatakan pedoman untuk membangun dan mengembangkan budaya
nasional adalah tercantum dalam UUD 45 (pasal 23 dan penjelasannya).
Dikatakan bahwa :
Kebudayaan bangsa adalah kebudayaan
yang timbul sebagai hasil buah usaha budi daya rakyat Indonesia seluruhnya.
Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di
daerah-daerah di seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha
kebudayaan itu harus menuju kepada kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan
tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat
memperkembangkan dan memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi
derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
Dari kutipan di atas bahwa
dasar-dasar dalam pengembangan suatu kebudayaan adalah melibatkan seluruh
elemen yang saling bekerja sama dan saling berhubungan untuk mencapai suatu
yang diinginkan.
Kebudayaan nasional dapat
dijadikan sebagai identitas negara Indonesia yang memberikan ciri-ciri dan khas
dari bangsa Indonesia melalui karya-karya yang telah diciptakan. Kebudayaan
bangsa Indonesia dapat berupa unsur-unsur atau simbol-simbol yang digunakan
sebagai dasar dan acuan dalam pergaulan hidup sehari-hari seperti contoh simbol
kebudayaan nasional dalam kehidupan sehari-hari adalah tolongmenolong,
penggunaan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi formal yang digunakan sebagai bahasa pemersatu, selain itu untuk
tetap menanamkan rasa jiwa nasionalisme maka dalam perkuliahan masih diterapkan
matakuliah Pancasila dan Kewarganegaraan. Selain itu juga perlu membangun
kesadaran bahwa budaya nasional adalah budaya milik semua masyarakat Indonesia
sehingga dengan cara ini diharapkan akan bersama-sama menjaga budaya nasional
negara Indonesia dan merasa bahwa budaya tersebut adalah budaya sendiri yang
harus dijaga dan dilestarikan (J.W Ajawaila, 2003).
4.Kebudayaan Global yang Masuk ke Indonesia
Pada saat kebudayaan lokal
berkembang menjadi bagian dari kebudayaan nasional, kebudayaan global muncul
dengan sangat pesatnya. Kebudayaan global dengan mudah dapat langsung
disaksikan dan dinik mati oleh masyarakat sehingga hal ini dalam waktu dekat
dapat membawa pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat,
pengaruh kebudayaan global tersebut dapat berdampak positif dapat juga
berdampak negatif.
Kebudayaan
global yang memberi dampak positif misalnya kemajuan teknologi yang canggih
sehingga memberikan kemudahan bagi manusia dalam berkomunikasi dengan orang
lain tanpa mengenal waktu dan tempat, selain itu juga manfaat kemudahan yang
sering kita gunakan dan nikmati setiap hari. Namun selain dampak positif ada
juga dampak negatif yang berhubungan dengan fenomena sosial budaya antara lain
seperti rusaknya lingkungan akibat dari kemajuan teknologi sehingga digunakan
dalam eksploitasi sumberdaya alam dalam jumlah yang besar dan hal ini sangat
merugikan masyarakat, terutama masyarakat yang masih gagap teknologi.
Perbedaan
pola dan kebiasaan masyarakat desa dan masyarakat kota adalah adanya hedonisme
atau keinginan untuk menguasai hal-hal yang berbau dunia dan konsumerisme
terutama di kota-kota besar yang sering terjadi perselisihan antara mereka yang
kaya dengan yang tidak kaya sehingga hal ini mengakibatkan kesenjangan sosial
dalam masyarakat. Pembangunan ekonomi yang hanya untuk mengejar eksistensi diri. Bahkan masyarakat merasa
gengsi dengan kebudayaan-kebudayaan tradisional daerah, terutama masyarakat
yang hidup dan tinggal di kota. Mereka mengaggap hal tersebut adalah sesuatu
yang tidak model untuk diikuti bahkan dianggap sebagai kebudayaan yang
primitif.
Karena
dalam budaya global ada 2 macam sisi yang ditawarkan yaitu sisi positif dan
sisi negatif, maka dalam menerima unsure kebudayaan tersebut harus benar-benar
pintar dalam mengkajinya, memilah milih dampak mana yang membawa sisi positif, dengan
demikian masyarakat Indonesia akan tetap dapat menjaga kebudayaan bangsa.
5. Globalisasi Memperkenalkan Nilai
Baru dalam Lingkungan Tradisi
Masuknya zaman era globalisasi dalam
konteks budaya dalam tradisi di Indonesia telah memperkenalkan nilai-nilai
baru, nilai-nilai baru tersebut dapat mempengaruhi kehidupan individu,
masyarakat, lingkungan sosial maupun lingkungan tradisi.
Nilai–nilai
dan unsur-unsur baru tersebut memberikan perubahan yang sangat signifikan
terhadap adat dan tradisi dalam lingkup kebudayaan.
Seperti contoh dalam kehidupan
sehari-sehari tata cara berpakaian ornag Indonesia meniru cara berpakaian
orang-orang barat, bahasa yang dipelajari juga bahasa asing hal ini karena ada
sebagian orang yang beranggapan bahwa belajar bahasa asing lebih keren
dibanding mempelajari bahasa daerah yang dianggapnya sudah ketinggalan zaman
dan gengsi.
Hal
ini mengakibatkan kurangnya pengetahuan generasi baru terhadap bahasa daerahnya
bahkan tidak sedikit orang-orang yang saat ini banyak yang tidak bisa
menggunakan bahasa daerah, seperti bahasa jawa, saat ini jarang sekali
orang-orang muda yang menggunakan bahasa jawa halus apabila berbicara dengan
orang yang lebih tua, hal ini dikarenakan terbatasnya pengetahuan mengenai
bahasa jawa halus yang dikuasainya, selain itu tari-tarian daerahpun saat ini
cenderung diabaikan karena menurunnya kemauan generasi muda untuk ikut serta
dalam melestarikannya dan hal ini dikarenakan bagi generasi muda tari-tarian
tradisional tersebut sangatlah tidak trend
untuk zaman sekarang sehingga mereka lebih memilih dan menyukai tari modern.
Hal-hal seperti ini yang apabila tidak secepat mungkin diatasi maka semua
kebudayaan yang ada akan luntur serta tidak ada pelestarian dan pengelolaan
apabila tidak ada orang yang sadar akan pentingnya kebudayaan bangsa kita.
6. Dampak Globalisasi Terhadap Perkembangan
Kebudayaan di Indonesia
Setiap daerah di Indonesia memiliki
kebudayaan yang berbeda-beda, kebudayaan adat dan tradisi merupakan hal yang
menjadi ciri khas dari daerahnya masing-masing, dan hal ini mencakup aturan
hidup bersama dalam masyarakat, sebagai dasar dalam pergaulan, dan yang paling
penting adalah bagaimana kita dapat mempertahankan nilai kebudayaan di tengah
pengaruh globalisasi. Pada zaman nenek moyang, Indonesia terkenal dengan
masyarakat yang saling tolong menolongnya tinggi, menghormati sesama, sopan
santun yang dijunjung tinggi seperti apabila seorang anak muda atau yang lebih
muda berbicara dengan orang yang lebih tua menggunakan bahasa yang halus dan
dengan penuh kesopanan selain itu negara Indonesia terkenal dengan keramahan
orang-orangnya, namun untuk sekarang ini semua keadaan dan kondisi ini
sangatlah berubah secara signifikan.
Perubahan
ini terjadi dalam konteks yang sederhana maupun dalam konteks yang sangat
kompleks, contoh yang sederhana dalam kehidupan sehari-hari adalah cara
berpakaian, cara berpakaian yang dulunya sopan, tertutup dan tidak glamor namun
keadaan sekarang telah berbeda.
Tidak
sedikit dari para generasi muda yang saat ini berpakaian lebih terbuka, kurang
sesuai dengan keadaan dan situasi, glamor dan berlebih-lebihan, dimulai dari
keadaan yang sederhana ini kemudian ke dalam hal yang kompleks dengan meniru
kebudayaan barat contohnya yaitu
kebudayaan seks bebas yang saat ini telah menjadi sesuatu yang biasa,
hedonisme, kebiasaan orang-orang untuk hidup hura-hura, minum-minuman keras
yang merajalela, pemakaian narkoba, degradasi moral dan mental yang sangat
menurun serta efek kemajuan teknologi yang sangat canggih juga mempengaruhi
moral masyarakat dari anak kecil sampai orang tua sekalipun (Nani Tuloli,
2003).
Menurut
Jennifer Lindsay dalam bukunya yang berjudul ‘Cultural Policy And The
Performing Arts In South-East Asia’, mengungkapkan kebijakan kultural di Asia
Tenggara saat ini secara efektif mengubah dan merusak seni-seni pertunjukan
tradisional, baik dalam campur tangan, penanganan yang berlebihan,
kebijakan-kebijakan tanpa arah, dan tidak ada perhatian yang diberikan
pemerintah kepada kebijakan kultural atau konteks kultural (Rendhi, 2009).
Dalam
kutipan ini memaparkan bahwa kebijakan kebudayaan yang ada bukannya merupakan
salah satu jalan untuk melestraikan nilai-nilai budaya justru malah mengabaikan
nilai-nilai kebudayaan yang ada, peran pemerintah yang seharusnya menjadi pihak
wajib yang berwenang akan tetapi justru mengabaikannya. Sehingga lama kelamaan
nilai-nilai kebudayaan akan luntur.
Memang
kemajuan teknologi yang canggih telah memberikan kemudahan dalam berbagai aspek
kehidupan masyarakat, namun disamping itu hal ini juga memiliki sisi negatif yang sangat fatal
contohnya dengan mudahnya mengakses informasi menggunakan internet dapat di
salahgunakan untuk mengakses hal-hal yang negatif seperti pornografi, pornoaksi
yang hal ini sangat merusak kepribadian moral apalagi kalau yang mengakses
adalah anak-anak, akan sangat berdampak buruk kepada calon-calon generasi
penerus bangsa.
Selain itu melalui televisi juga dapat
memberikan pengaruh yang besar terhadap semua lapisan masyarakat, baik pengaruh
negatif maupun pengaruh positif. Apalagi televisi menjadi sesuatu yang
mengglobal dalam kehidupan sehari-hari dan hal ini dapat disaksikan oleh semua
kalangan secara langsung sehingga dampak yang terjadipun akan cepat menyebar,
untuk saat ini mengglobalnya institusi-institusi televisi bersamaan dengan
peredaran global yang terjadi seperti adanya iklan, promosi. Selain itu akibat
globalisasi jaringan-jaringan televisi banyak yang menayangkan dari jaringan
asing, hal ini akan sangat memberi pengaruh terhadap perkembangan kebudayaan.
Namun sebesar apapun dampak globalisasi
tergantung pada bagaimana masyarakat dalam menerima dampak tersebut, apabila
unsur dan nilai yang masuk diterima begitu saja tentunya hal ini tidak ada
penyaringan dan akan melunturkan nilai-nilai budaya asli, namun apabila dampak
globalisaisi ini sebelum menerima untuk diterapkan terlebih dahulu disaring
dengan berdasarkan nilai-nilai pancasila (Rafael Raga Maran, 2000), maka
apabila sesuai dengan nilai-nilai pada pancasila akan membawa sisi positif
yaitu akan berkembangya nilai budaya yang kemudian akan membuat kebudayaan
menjadi sesuatu yang lebih bervariasi selain itu akan menambah wawasan dalam
berfikir untuk pengembangan kebudayaan.
7. Melestarikan Kebudayaan dan
Pemanfaatan Warisan Budaya
Wujud warisan kebudayaan dapat meliputi warisan fisik maupun
warisan nonfisik, warisan tersebut pada dasarnya memiliki ciri yang khas untuk
daerahnya masing-masing. Oleh karena itu setiap warisan kebudayaan perlu untuk
dilestarikan dan dimanfaatkan supaya warisan kebudayaan tersebut tetap terjaga.
Melestarikan kebudayaan berarti secara tidak langsung telah membenahi
masyarakat bangsa Indonesia karena dalam kehidupan bermasyarakat kebudayaan
merupakan sesuatu yang kompleks tidak berjalan dengan sendirinya melainkan
melibatkan semua anggota masyarakat, dengan demikian semakin kuat kebudayaan
dalam suatu masyarakat maka keharmonisan dan kedamaian akan tercapai dalam lingkungan
masyarakat tersebut, contohnya dalam masyarakat masih dipelihara sistem budaya
gotong royong dan apabila budaya ini tetap terjaga maka dalam masyarakat akan
terjalin keselarasan dan tidak adanya kesenjangan dan kecemburuan sosial.
Dalam
upaya melestarikan kebudayaan pastinya ada komponen yang menjadi pelaksana
(Nani Tuloli, 2003), komponen pelaksana tersebut dapat meliputi masyarakat.
Kebudayaan merupakan hal yang mendasar bagi masyarakat sehingga diharapkan
semua lapisan masyarakat dapat berpartisipasi, selain masyarakat ada juga
pemerintah yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan, selain itu para pendidik,
politisi, wartawan juga harus berpartisipasi dengan cara berperan sesuai dengan
perannya masing-masing.
Seperti
contoh seorang guru harus dapat mendidik siswanya untuk menumbuhkan rasa peduli
terhadap kebudayaan bangsa. Dengan cara ini apabila rasa kepedulian sudah
tertanam di jiwa-jiwa generasi penerus bangsa maka untuk kedepan kebudayaan
akan terjaga dan akan terbenahi. Apabila semua lapisan masyarakat sudah
menerapkan kepedulian dan kesadaran terhadap kebudayaan bangsa, maka diharapkan
kebudayaan akan dijaga dan dilestarikan dengan baik (Nani Tuloli, 2003).
Selain
adanya komponen yang menjadi pelaksana juga ada tindakan yang dilaksanakan (Nani
Tuloli,2003), dalam tindakan pelestarian hal yang dapat dilaksanakan adalah
harus mengetahui terlebih dahulu kebudayaan-kebudayaan yang dimiliki, baik itu
kebudayaan yang menjadi adat istiadat dan tradisi maupun kebudayaan yang ada
dalam kehidupan sehari-hari. Setelah itu menerima nilai-nilai kebudayaan akibat
globalisasi dengan terbuka akan tetapi bukan berarti langsung menerima
nilai-nilai tersebut dan menerapkannya dalam kebudayaan, melainkan terlebih
dahulu menyaringnya mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk.
Hal
yang masih nyata dalam kehidupan sekarang ini adalah pelestarian kebudayaan
dengan berdakwah menggunakan gamelan seperti yang dilakukan oleh Emha Ainun
Najib atau yang lebih dikenal dengan nama Cak Nun, Cak Nun selain seorang dakwah
juga seorang budayawan oleh karena itu selain berdakwah menyebarkan agama Islam
beliau juga melestarikan kebudayaan jawa yaitu gamelan yang digunakan sebagai
perantara dalam dakwahnya. Hal ini sebagai contoh dalam pelestarian kebudayaan
sekaligus menjadi ciri khas kebudayaan dari daerahnya masing-masing.
Menurut Effendi (dalam Nani Tuloni dkk, 2003 : 18)
mengemukakan bahwa “Warisan budaya sangat tepat kalau dimanfaatkan untuk
pembinaan sumber daya manusia”
Dari kutipan ini diartikan bahwa dalam meningkatkan kualitas
sumber daya manusia terlebih dahulu harus mengedepankan moral yang tidak
menerima nilai-nilai budaya yang bersifat negatif, dengan demikian masyarakat
atau sumber daya manusianyapun akan tertata dalam pola kehidupannya.
Kebudayaan
juga memilki fungsi disetiap unsur-unsur yangdikandungnya, dan fungsi ini ada
keterkaitan antara unsur yang satu dengan unsur yang lain, oleh karena itu
apabila ada perubahan dalam satu unsur maka unsur yang lain juga akan mengalami
perubahan juga.
Menurut
Radcliffe-Brown dan Kaplan (dalam Nani Tuloli dkk, 2003 : 10) adalah sistem
budaya memiliki syarat-syarat tertentu untuk memungkinkan eksistensinya, atau
sistem budaya itu memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi agar dapat hidup
terus, dan bila tidak terpenuhi maka sistem itu akan mengalami disintegrasi dan
mati.
Dari
kutipan ini fungsi kebudayaan dapat dipertahankan apabila ada kondisi dan
pihak-pihak yang mendukung berlangsungnya kebudayaan tersebut, karena dalam
pelestarian kebudayaan yang sangat berperan penting adalah orang-orang atau
masyarakat yang memiliki kebudayaan itu, dan fungsi kebudayaan dapat
dipertahankan apabila dapat menyelaraskan dengan perkembangan dan kemajuan
zaman akan tetapi kalau tidak bisa menyelaraskannya maka yang terjadi adalah akan
terjadi perubahan fungsi yang tidak seharusnya.
8. Kesimpulan
Berdasarkan semua hal-hal yang telah dipaparkan di atas,
kebudayaan selalu mengalami perubahan dalam setiap saat dan perubahan ini tidak
lepas dari peran masyarakat yang memegang kebudyaan tersebut. Sealin itu adanya
perubahan juga karena masuknya unsur-unsur budaya luar akibat dari globalisasi,
unsur-unsur budaya yang sangat mempenagruhi terhadap kebudayaan yang sudah ada
baik positif maupun negatif. Maka dari itu globalisasi harus ditanggapi secara
kritis karena unsur-unsur yang ditawarkan begitu banyak sehingga harus ada
penyaringan dalam memilih dan menerapkan unsur tersebut.
Globalisasi
sangat besar efeknya terhadap perkembangan kebudayaan, baik kebudayaan yang
bersifat individu, kelompok dan masyarakat. Unsur positif dari globalisasi yang
dapat diterapkan dalam kebudayaan akan membawa manfaat yang besar yaitu akan
memperkaya unsur kehidupan masyarakat.
Hal
yang harus segera dilaksanakan adalah membenahi kebudayaan masing-masing daerah,
mempertebal ketahanan diri dari tawaran-tawaran yang tidak bermoral,karena
bagaimanapun juga kita tidak bisa menghindari perkembangan zaman oleh karena
itu kita justru dituntut untuk berperan terhadap perubahan yang akan terjadi,
kemana suatu kebudayaan tersebut akan dibawa, bagaiman kebudayaan akan dibenahi
dan dijaga. Jawaban dari itu semua berada pada diri kita masing-masing yang
tentunya ditangan kitalah perubahan akan terjadi menuju bangsa Indonesia yang
lebih baik dengan kebudayaan daerah yang merupakan kekayaan yang perlu
dibanggakan.
Daftar Pustaka
Maran, Raga Rafael. (2000). Manusia & Kebudayaan dalam PerspektifIlmu Budaya
Dasar. Jakarta : PT Rineka.
Tulolli, Nani dkk. (2003). Dialog Budaya Wahana Pelestarian dan Pengembangan
Kebudayaan Bangsa.
Jakarta : CV. Mitra Sari. Undang Undang Dasar 45 pasal
23 tentang Kebudayaan Nasional.
Referensi
Media Masa
Rendhi. (2009). “Permasalahan
Kebudayaan Akibat dari Globalisasi” diunduh dari (http://rendhi.wordpress.com/makalah-pengaruh- globalisasi-terhadap-eksistensi-kebudayaan-daerah/),
pada 10 Oktober 2013
0 komentar:
Posting Komentar